Maskot SiBalai NT II

Kredit Pemilikan
Rumah

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada individu atau keluarga untuk membeli atau membangun rumah.

Simulasi KPR

Keuntungan

Orang Memilih KPR Karena

Memungkinkan untuk memiliki properti tanpa harus membayar secara tunai penuh saat pembelian

Cicilan terjangkau dengan pembayaran yang tersebar dalam jangka waktu yang panjang

Menawarkan pilihan tenor yang beragam sesuai dengan kemampuan keuangan peminjam

Miliki rumah serta memanfaatkan potensi apresiasi nilai properti di masa mendatang

Memungkinkan peminjam untuk memiliki rumah lebih cepat

Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah

Panduan

Prosedur Pengajuan KPR

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan KPR dengan lebih mudah.

01 Pilih Bank/Lembaga Keuangan

Pilih bank atau lembaga yang menawarkan kondisi KPR sesuai kebutuhan Anda.

02Persiapan Dokumen

Siapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR sesuai persyaratan.

03 Pengisian Formulir

Isi formulir pengajuan yang disediakan oleh bank atau lembaga terkait.

04Pemeriksaan Kelayakan

Bank memverifikasi dokumen dan menilai kelayakan finansial pemohon.

05 Penilaian Properti

Bank menilai properti yang akan dijadikan jaminan untuk menentukan nilai pembiayaan.

06Penandatanganan Akta

Jika disetujui, pemohon melakukan penandatanganan akta kredit sesuai ketentuan.

07 Pembayaran Biaya

Selesaikan pembayaran biaya administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan KPR.

08Pencairan Kredit

Setelah semua proses selesai, kredit dicairkan sesuai kesepakatan yang berlaku.